Penangkapan yang dipimpin langsung Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis, mengamankan dua remaja, diantaranya Ardiansyah (17) Bin Mansur, serta Ian Adrian(17) Bin Erwin.
Mereka diamankan di kediaman Ardiansyah,di Jl Titan 3, Kelurahan Ela-Ela, Kecematan Ujung Bulu, atas kepemilikan 4 sachet obat-obatan jenis Tramadol Berisi 10 butir per sachet."Demi kepentingan penyelidika, serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan jenis Tramadol tersebut, mereka dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Wakapolres Syarifuddin. (Riswan/ RED 4)
Posting Komentar