"Sudah waktunya bertindak refresif, mereka sudah melanggar kok, kami siap tindak tegas," ujar Anggi Siregar saat menggelar rapat dengan Bupati dan FKPD, Rabu (5/7), di Kantor Bupati.
[caption id="attachment_27182" align="alignnone" width="720"]
Kapolres Bulukumba, AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar. (FB)[/caption]Hanya saja dia meminta komitmen pemkab harus komiteman dalam bergerak, karena bagaimana pun kepolisian tidak akan mampu tanpa ada bantuan.
"Jika sudah ditutup dan mereka tetap melakukan penambangan, kita akan lakukan penangkapan," ujar mantan Kapolres Sidrap itu.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Satgas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) yang Bulukumba yang sebelumnya dibentuk, menyebut sedikitnya ada 82 tambang ilegal yang ditemukan selama 2 hari bertugas. (RED 4)
Posting Komentar