[caption id="attachment_28275" align="alignnone" width="720"]
Lagi Asyik Judi Sabung Ayam, Tiga Pria Paruh Baya Diringkus Polres Bulukumba[/caption]Ketiga pelaku masing-masing bernama Kasim Bin Rasake (54) warga Dusun Maccungi, Sudding Bin Arife (57) warga dusun Ta’gettung desa Barugae dan Mansyur Bin Turun (58) warga dusun Mannyaha Desa Pasir Putih kabupaten Sinjai
Selain mengamankan pelaku, Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba juga mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam yakni 1 ekor ayam hidup dan 2 ekor ayam mati, dua buah taji’ beserta tali pengikat, uang taruhan sebanyak Rp. 300.000 rupiah serta 1 Unit Hp Nokia warna Hitam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi mengatakan Penggerebekan Judi Sabung Ayam tersebut di lakukan berkat informasi warga bahwa di desa barugae Kecamatan Bulukumpa sering ada kegiatan Judi Sabung Ayam
Lanjutnya, berangkat dari laporan tersebut, Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba melakukan Pengintaian dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku"Tutupnya [ADS|Red3]
Posting Komentar