[caption id="attachment_32869" align="alignnone" width="730"]
Pemkab Bulukumba Gelar Sosialisasi Penataan Ruang. Selasa (24/10/17).[/caption]Sosialisasi tersebut dibuka Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang dan Kesra), Djunaidi Abdillah.
Sosialisasi pengendalian pemanfaatan ruang dan retribusi IMB yang berlangsung sehari, diikuti kolektor IMB di 130 desa dan kelurahan, tim pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruaang sebanyak 12 orang, wakil dari dinas penanaman modal dan perizinan, Polres, Kodim, bagian hukum, serta Satuan Polisi Pamongpraja.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Bulukumba, Muammad Amry, mengatakan sosialisasi penataan ruang dan retribusi IMB bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatn ruang sebagai salah satu upaya mewujudkan ruang wilayah kabupaten Bulukumba yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
"Menyamakan persepsi mengenai tatacara dan perlunya pengurusan IMB bagi masyarakat sebagai salah satu instrument pengedalian pemanfaatan ruang," katanya.
Asisten Ekbang dan Kesra Bulukumba, Djunaidi Abdillah, mengatakan pertumbuhan penduduk semakin bertambah, sementara luas tanah tidak bertambah. itu konsekwensi dari populasi penduduk yang terus bertambah adalah diperlukan pemukiman. "karenanya, hak Pemda untuk mengatur pemukiman, itu harapan kita," kata Djuanidi Abdillah.
Terkait dengan dibentuknya kolektor IMB yang berjumlah 142 orang di 130 desa dan kelurahan, Djunaidi Abdillah, mengingatkan, agar tim bekerja secara maksimal. Dinas PUPR yang menangani IMB perlu kerjakeras agar target PAD dari IMB Rp3,7 Miliar, bisa terealisasi. "Kami merespon upaya yang dilakukan Dinas PUPR," jelas Djunaidi Abdillah.
Posting Komentar